Sebagian pengguna AS bisa mendapatkan kartu USDT, tetapi jalurnya jauh lebih sempit dibandingkan wilayah lain. Kuncinya bukan pada “apakah USDT sudah patuh regulasi”, melainkan apakah penerbit kartu memiliki registrasi FinCEN MSB + Money Transmitter License (MTL) di negara bagian tempat tinggal Anda. Kedua syarat ini tidak bisa dikompromikan. Selain itu, pengguna AS wajib menyelesaikan KYC lengkap — SSN, bukti alamat, dan terkadang formulir pajak W-9 — jauh lebih rumit dibandingkan pengguna Asia Tenggara atau Amerika Latin.
Penerbit Kartu yang Melayani AS
Penerbit kartu USDT / kripto utama yang melayani pasar AS antara lain:
- Coinbase Card: Coinbase memiliki lisensi di seluruh 50 negara bagian AS (New York BitLicense + MTL masing-masing negara bagian), menjadikannya pilihan paling langsung bagi penduduk AS. Pengeluaran kartu dipotong dari saldo akun Coinbase, mendukung USDC (USDT perlu ditukar terlebih dahulu). Lihat halaman kartu Coinbase Card.
- Crypto.com Visa: Tersedia di sebagian besar negara bagian AS, namun New York, Vermont, Hawaii, dan beberapa negara bagian lain memiliki pembatasan secara historis — periksa halaman resmi untuk informasi terkini. Lihat halaman kartu Crypto.com Visa.
- BitPay Card: Diterbitkan melalui Metropolitan Commercial Bank, dapat diajukan oleh penduduk AS.
Kartu yang Secara Eksplisit Tidak Melayani AS
Penerbit kartu berikut secara eksplisit mencantumkan AS sebagai yurisdiksi terbatas dalam perjanjian pengguna mereka. Pendaftaran oleh penduduk AS merupakan pelanggaran ToS:
- Bybit Card: Entitas Bybit tidak melayani AS.
- OKX Card: OKX keluar dari pasar AS sejak 2024.
- Bitget Wallet Card / Bitget Exchange: Sama-sama tidak melayani AS.
- Banyak penerbit kartu kecil “tanpa KYC” (kebanyakan berlisensi Asia Tenggara atau Eropa) juga secara eksplisit mengecualikan AS.
Upaya untuk melewati pembatasan menggunakan VPN + alamat luar negeri termasuk dalam kategori /risks/sanctions — jika terdeteksi oleh sistem manajemen risiko, konsekuensinya mulai dari pembekuan saldo hingga penutupan akun permanen tanpa jalur banding.
Hal Tambahan yang Perlu Diperhatikan Pengguna AS
- Pelaporan pajak: Setiap transaksi kartu USDT di mata IRS berpotensi dianggap sebagai “pelepasan aset kripto” dan harus dicatat dalam Form 8949. Hal ini sangat berbeda dengan pengguna di luar negeri.
- Perbedaan antar negara bagian: New York, Texas, dan California memiliki pembatasan paling banyak. Sebelum membuka kartu, periksa daftar produk yang tersedia dari penerbit kartu di negara bagian Anda.
- Perkembangan regulasi stablecoin: Legislasi stablecoin AS terus berkembang sejak 2025, dan jangkauan stablecoin yang didukung penerbit kartu di masa depan berpotensi berubah. Lihat gambaran regulasi di /compliance/us.
Rekomendasi Editorial
Yang Sebaiknya Dilakukan: Jika Anda penduduk AS, prioritaskan pengecekan di /compliance/us untuk mengetahui penerbit kartu yang tersedia di negara bagian Anda, lalu selesaikan KYC di /cards/coinbase-card atau /cards/crypto-com-visa. Catat setiap transaksi untuk keperluan pelaporan pajak.
Yang Sebaiknya Dihindari: Jangan gunakan VPN untuk mendaftar kartu dari Bybit, OKX, atau penerbit lain yang tidak melayani AS — penghematan biaya bulanan beberapa dolar tidak sebanding dengan risiko akun dibekukan. Jangan pula mempercayai kartu kecil yang mengklaim “tersedia di AS, bebas KYC” — produk semacam ini hampir semuanya beroperasi di tepi zona /risks/regulatory-freeze.
Untuk informasi dukungan di wilayah lain, lihat negara mana saja yang mendukung kartu USDT.